Jiwa Lebih Tenang dengan Banyak Melakukan Sujud

Sujud merupakan satu bentuk kepasrahan dan penghambaan diri kepada Allah Swt. Hanya kepada Allah sajalah manusia itu boleh bersujud. Adapun kepada sesama manusia kita diperintahkan untuk saling menghormati saja. Di dalam salat fardu, setiap rakaat ada dua kali sujud. Dalam sehari semalam kita wajib salat sebanyak 17 rakaat, berarti kita telah melakukan sujud sebanyak 34 kali. Jika kita menambah dengan bebagai macam amalan salat sunnah, akan lebih banyak kita bersujud
kepada Allah Swt.

Sujud syukur ialah sujud yang dilakukan ketika seseorang memperoleh kenikmatan dari Allah atau telah terhindar dari bahaya. Sujud sahwi adalah sujud yang dilakukan karena lupa atau ragu-ragu di dalam salat. Sujudnya dua kali dan dilakukan setelah membaca tahiyat akhir sebelum salam. Sujud tilawah adalah sujud yang dilakukan karena membaca ayat-ayat sajdah dalam al-Qur’ān ketika salat maupun di luar salat, baik pada saat membaca/menghafal sendiri atau pada saat mendengarkannya. Hukum melaksanakannya adalah sunnah.

A. Sujud Syukur
Syukur artinya berterima kasih kepada Allah Swt. Sujud syukur ialah sujud yang dilakukan ketika seseorang memperoleh kenikmatan dari Allah atau telah terhindar dari bahaya. Ketika melakukan sujud syukur, ekspresi syukur itu tidak hanya terucap dalam lisan saja, namun juga dalam bentuk tindakan berupa sujud.
Sujud merupakan satu bentuk kepasrahan dan penghambaan diri kepada Allah Swt Jiwa Lebih Tenang dengan Banyak Melakukan Sujud
Hukum melakukan sujud syukur adalah sunnah sebagaimana hadis Rasulullah berikut :

عَنْ اَبِى بَكُرَةَ اَنَّ النَّبِىَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ اِذَا اَتَاهُ اَمْرٌ يَسُرُّهُ اَوْبُشْرَى بِهِ خَرَّسَاجِدًا شُكْرًا ِللهِ
Artinya :
“Dari Abu Bakrah, “Sesungguhnya apabila datang kepada Nabi saw. Sesuatu yang menggembirakan atau kabar suka, beliau langsung sujud bersyukur kepada Allah.” (H.R. Abu Dawud dan Tirmizi).

Sebab-sebab melaksanakan sujud syukur adalah :
1) Mendapatkan nikmat dari Allah Swt
2) Terhindar dari bahaya (kesusahan yang besar)

Tata Cara Melakukan Sujud Syukur
Tata cara sujud syukur cukup mudah untuk dipraktikkan dan dilaksanakan. Adapun tata caranya adalah sebagai berikut :
  1. Menghadap kiblat
  2. Niat untuk sujud syukur
  3. Sujud seperti sujud dalam salat dengan membaca do’a sebagai berikut:
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ ِللهِ وَلَاإِلٰهَ إِلَّااللهُ وَاللهُ اَكْبَرْ وَلَاحَوْلَ وَلَا قُوَةَإِلَابِااللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ
Artinya :
“Mahasuci Allah dan segala puji bagi Allah, tiada Tuhan selain Allah, Allah Mahabesar, dan tiada kekuatan serta daya upaya kecuali atas ijin Allah Yang Mahatinggi dan Mahaagung.”
  1. Duduk kembali
  2. Salam

Hikmah melakukan sujud syukur, sebagai berikut :
  1. Orang yang mendapatkan nikmat dan kelebihan kalau tidak berhatihati dapat lupa diri sehingga menjadi angkuh atau sombong. Orang yang melakukan sujud syukur akan terhindar dari sifat sombong atau angkuh tersebut.
  2. Memperoleh kepuasan batin berkaitan dengan anugerah yang diterima dari Allah Swt.
  3. Merasa dekat dengan Allah sehingga memperoleh bimbingan dan hidayah-Nya.
  4. Memperoleh tambahan nikmat dari Allah Swt. dan selamat dari siksa-Nya.

B. Sujud Sahwi
Sujud sahwi adalah sujud yang dilakukan karena lupa atau ragu-ragu di dalam salat. Sujudnya dua kali dan dilakukan setelah membaca tahiyat akhir sebelum salam. Hukum melakukan sujud sahwi adalah sunnah sebagaimana hadis Rasulullah saw. sebagai berikut:

عَنْ أَبِى سَعِيْدِ الْخُدْرِى قَالَ, قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِذَا شَكَّ أََحَدُكُمْ فِى صَلاَتِهِ فَلَمْ يَدْرِ كَمْ صَلَّى ثَلاَثًا أَمْ أَرْبَعًا, فَلْيَطْرَحِ الشَّكَّ وَلْيَبْنِ عَلَى مَااسْتَيْقَنَ ثُمَّ يَسْجُدُ سَجْدَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ
Artinya:
Dari Abu Sa’id Al Khudri, Nabi saw bersabda,“Apabila salah seorang di antara kamu ragu dalam salat, apakah ia sudah mengerjakan tiga atau empat rakaat, maka hendaklah dihilangkan keraguan itu, dan diteruskan salatnya menurut yang diyakini, kemudian hendaklah sujud dua kali sebelum salam.” (HR. Ahmad dan Muslim)

Sebab-sebab orang yang salat melakukan sujud sahwi adalah:
  1. Lupa meninggalkan salah satu rukun salat seperti lupa melakukan rukuk, iktidal, atau sujud.
  2. Lupa atau ragu jumlah rakaat.
  3. Lupa membaca do’a qunut (bagi yang membiasakan qunut).
  4. Lupa melakukan tasyahud awal.
  5. Kelebihan atau kekurangan dalam jumlah rakaat

Cara Melakukan Sujud Sahwi
Cara melakukan sujud sahwi sebagai berikut :
Sujud sahwi dilaksanakan sebelum salam apabila orang yang sedang salat lupa akan bilangan salat yang sedang dikerjakan atau lupa tidak melakukan tahiyat awal dan kita baru ingat sebelum dia salam.
  1. Setelah selesai membaca tahiyat akhir, langsung sujud lagi dengan membaca:
سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو
Artinya:
“Maha Suci Allah yang tidak tidur dan lupa”.
  1. Bangun dari sujud disertai dengan mengucapkan takbir,
  2. Kemudian duduk sebentar lalu takbir dan dilanjutkan sujud lagi dengan doa yang sama dengan sujud pertama.
  3. Duduk kembali dan diakhiri dengan salam.

Hikmah Melakukan Sujud Sahwi
  1. Manusia tidak boleh berperilaku sombong dan angkuh karena manusia adalah tempat salah dan lupa. Yang tidak pernah lupa hanyalah Allah Swt. 
  2. Kita diajarkan untuk bisa memahami bahwa orang lain juga bisa salah. Jika orang tersebut mengakui kesalahannya dan minta maaf, maka sebagai umat Islam diajarkan untuk segera memberi maaf.

C. Sujud Tilawah
Sujud tilawah adalah sujud yang dilakukan karena membaca ayat-ayat sajdah dalam al-Qur’ān ketika salat maupun di luar salat, baik pada saat membaca/menghafal sendiri atau pada saat mendengarkannya. Hukum melaksanakan sujud tilawah adalah sunnah, sebagaimana hadis Rasulullah saw. berikut ini:

عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَلَ, أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقْرَأُ عَلَيْنَاالْقُرْآنَ فَإِذَا مَرَّ بِالسَّجْدَةِ كَبَّرَ وَسَجَدَ وَسَجَدْنَا مَعَهُ
Artinya :
“Dari Ibnu Umar, sesungguhnya Nabi saw. pernah membaca al- Qur’ān di depan kami. Ketika bacaannya sampai pada ayat sajdah, beliau takbir, lalu sujud, maka kami sujud bersama-sama beliau.” (HR. Tirmidzi)

Sebab-sebab Sujud Tilawah
Sujud tilawah dilakukan karena pada saat membaca atau mendengarkan bacaan al-Qur’an menemukan ayat-ayat sajdah baik pada saat salat maupun di luar salat. Adapun ayat-ayat sajdah yang ada di dalam al-Qur’an berjumlah 15 yaitu:
1) Q.S. al-A’rāf/7 ayat 206, 2) Q.S. ar-Ra’du/13 ayat 15, 3) Q.S. an-Na¥l/16 ayat 49, 4) Q.S. Al-Isrā’/17 ayat 109, 5) Q.S. al-Hajj/22 ayat 18, 6) Q.S. Maryam/19 ayat 58, 7) Q.S. al-Hajj/22 ayat 77, 8) Q.S. al-Furqān/25 ayat 60, 9) Q.S. an-Naml/ 27 ayat 25, 10) Q.S. al-Sajdah/32 ayat 15, 11) Q.S. Sad/38 ayat 24, 12) Q.S. Fussilat/41 ayat 38, 13) Q.S. an-Najm/53 ayat 62, 14) Q.S. al-Insyiqāq/84 ayat 21, dan 15) Q.S. al-‘Alaq/96 ayat 19

Di dalam melaksanakan sujud tilawah harus memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Suci dari hadas dan najis
2. Menghadap kiblat
3. Menutup aurat.

Rukun sujud tilawah adalah:
1. Niat
2. Takbiratul ihram
3. Sujud satu kali dengan diawali bacaan takbir
4. Duduk setelah sujud dengan tuma’ninah tanpa membaca tasyahud
5. Salam

Tata Cara Sujud Tilawah
a. Sujud tilawah yang dilakukan di luar salat.
  1. Berdiri menghadap kiblat
  2. Berniat melakukan sujud tilawah
  3. Takbiratul ihram
  4. Sujud satu kali. Pada saat sujud membaca do’a sebagai berikut:
سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِي خَلَقَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ
Artinya:
“Aku bersujud kepada Tuhan yang menjadikan diriku, Tuhan yang membukakan pendengaran dan penglihatan dengan kekuasaan- Nya.”
  1. Duduk sejenak
  2. Salam

b. Sujud tilawah yang dilakukan di dalam salat.
Pada saat kita sedang berdiri dalam Śalat membaca ayat sajdah atau imam membaca ayat sajdah, kita langsung melakukan sujud satu kali dengan membaca do’a sujud tilawah. Setelah selesai melakukan sujud tilawah tersebut kita langsung berdiri lagi dan melanjutkan salat kembali.

Hikmah Melaksanakan Sujud Tilawah
  1. Dijauhkan dari godaan setan.
  2. Lebih menghayati bacaan dan makna al-Qur’ān yang sedang dibaca.
  3. Mendekatkan diri kepada Allah Swt.
LihatTutupKomentar