JUKNIS BOS 2018
Juknis Bantuan Operasional Sekolah
Juknis BOS SD, SMP, SMA Berdasarkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2018 ini merupakan bahan terbaru yang akan saya share kepada teman-teman guru, tu, atau kepala sekolah yang bersentuhan dengan Dana BOS dalam pekerjaannya. Petunjuk Teknis ini merupakan Juknis penggunaan dana BOS 2018 terbaru yang diterbitkan dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2018 yang didalamnya memuat mekanisme penggunaan dana BOS Tahun 2018.
BOS dikelola oleh SD/SDLB/SMP/SMPLB, SMA/SMALB/SMK, dan SLB dengan menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), yang memberikan kebebasan dalam perencanaan, pengelolaan, dan pengawasan program yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan sekolah. Penggunaan BOS hanya untuk kepentingan peningkatan layanan pendidikan dan tidak ada intervensi atau pemotongan dari pihak manapun. Pengelolaan BOS mengikutsertakan Dewan Guru dan Komite Sekolah. Pengelolaan BOS dengan menggunakan MBS wajib melaksanakan ketentuan sebagai berikut:
Mengelola dana secara profesional dengan menerapkan prinsip efisien, efektif, akuntabel, dan transparan,melakukan evaluasi setiap tahun; dan,menyusun Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM), Rencana Kerja Tahunan (RKT), dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
Adapun kententuan menyusun RKJM,RKT dan RKAS Sebagai berikut :
1. RKJM disusun setiap 4 (empat) tahun;
2. RKJM, RKT, dan RKAS disusun berdasarkan hasil evaluasi diri sekolah;
3. RKAS memuat penerimaan dan perencanaan penggunaan BOS; dan
4. RKJM, RKT, dan RKAS harus disetujui dalam rapat Dewan Guru setelah memperhatikan pertimbangan Komite Sekolah dan disahkan oleh dinas pendidikan provinsi/kabupaten/ kota sesuai dengan kewenangannya.
PETUNJUK TEKNIS BANTUAN OPRASIONAL SEKOLAH SD,SMP,SMA.
Semoga artikel tentang Mekanisme Penggunaan Dana BOS Tahun 2018 ini bisa membantu meringankan tugas anda khususnya dalam administrasi dan juga menunjang dalam proses pembelajaran dikelas. Dapatkan juga berbagai file penting lainnya menyangkut administrasi guru, administrasi kepala sekolah dan administras tata usaha secara lengkap, terbaru, dan tentunya gratis.
Download Juga !!!